Gedung Lama STTII

Sejarah Berdirinya LPPM

Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia Yogyakarta

Perguruan Tinggi dan Tridharma merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.

Suatu perguruan tinggi dianggap memiliki kualitas akademik yang baik apabila dapat melaksanakan Tridharma perguruan tinggi yakni pengajaran, penelitian dan PkM kepada masyarakat secara utuh dan berkelanjutan. Ketiga aktivitas pendidikan ini merupakan kewajiban perguruan tinggi sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012. Hal ini memperlihatkan bahwa kegiatan penelitian memiliki peranan yang sangat penting dalam menopang pengembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi yang difasilitasi oleh perguruan tinggi.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memerlukan pengembangan yang komprehensif. Kesuksesan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di perguruan tinggi memiliki keterkaitan erat dengan strategi perencanaan. Merespon upaya pencapaian kualitas tersebut maka STTII Yogyakarta merumuskan rencana strategis penelitian dan PkM tahun 2021-2025.